Kepergok Curi Kabel Listrik, Dua Pelaku Diamuk Warga di Kubu Raya

Polres Kubu Raya amankan dua orang pelaku percobaan pencurian kabel
Polres Kubu Raya amankan dua orang pelaku percobaan pencurian kabel
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ade menjelaskan, salah satu tersangka, BOB, yang dikenal dengan sebutan Bob Als Si Kembar, merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa. Namun, kebiasaannya tak kunjung berubah. Kali ini, ia kembali beraksi bersama AA dengan mencoba mencuri kabel di gardu listrik perumahan tersebut.

 

Nahas, aksi mereka kepergok warga setempat yang geram dengan ulah mereka. Warga lantas menghubungi pihak PLN dan menyerahkan kedua pelaku ke Polres Kubu Raya.

 

" Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu,"jelas Ade.

 

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.