Polsek Selatan Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan HP di Jalan Budi Karya

Ilustrasi kasus pemukulan
Ilustrasi kasus pemukulan
Sumber :
  • Istimewa

Kapolsek menambahkan, Rayca Fadillah mengalami tindak pidana pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh 3 orang laki-laki yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil, dan dibawa ke TKP dan dipukulin secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban.

 

 “Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Olah TKP serta informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku I sedang berada di Jalan Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan,”tandasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan introgasi kepada I, selanjutnya pihaknya juga mengamankan diduga pelaku G di Jl Budi Karya di belakang THM WO dan kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga an MR dan berhasil di amankan di jalan Tanjung Raya 1 Gang Sampang, Pontianak Timur.

 

“Untuk ketiga tersangka telah kami amankan berikut barang bukti dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan,’’tegasnya.