Sinarmas Hana Finance Depok Polisikan 36 Debitur Nakal, Modus Rental Mobil hingga Dioper ke Pati
Senin, 27 Januari 2025 - 18:41 WIB

Sumber :
- siap.viva.co.id
"Dan alhamdulillah, 24 debitur sudah selesai. Sebgain besar berakhir pidana ada pula yang melunasi dan mengembalikan unit," tuturnya.
Sementara itu, Head Collction PT Sinarmas Hana Finance (SHF), Nurli Irawan menambahkan, apabila debitur sudah tidak sanggup melakukan kewajiban-nya membayar angsuran sebaiknya segera melapor ke pihak perusahaan leasing.
"Alangkah baik-nya pihak debitur menginformasikan kepada pihak perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi bersama. Salah satu contoh unit dikembalikan untuk dilakukan lelang, atau take over secara resmi," tuturnya di dampingi Koordinator Head Collection PT Sinarmas Hana Finance Efry Siahai.