Polres Landak Bekuk Pelaku Curat, Satu Pelaku Masih Diburu

- Ngadri/siap.viva.co.id
Kasat Reskrim menambahkan, selain mengamankan pelaku pencurian, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A57 warna Hijau yang sebelumnya telah digadai kepada saudara berinisial D.
‘’Handphone tersebut digadai oleh saudara AB bersama tersangka AY seharga Rp500.000. Setelah diinterogasi, saudara D mengakui kebenaran informasi tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada petugas,’’tambahnya.
Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berupaya mengungkap pelaku lainnya dan menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta memastikan pelaku lainnya segera diamankan.