Uni Eropa Pertimbangkan Pencabutan Sanksi Suriah: Pertemuan Penting di Riyadh Akhir Januari

Mohammed Al-Bashir bentuk pemerintahan peralihan Suriah
Mohammed Al-Bashir bentuk pemerintahan peralihan Suriah
Sumber :
  • ANews

Siap – Sejumlah menteri luar negeri Eropa sepakat untuk mengadakan pertemuan pada akhir Januari guna membahas pencabutan sanksi terhadap Suriah. Pertemuan ini akan berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, pada tanggal 27 Januari 2025. 

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menekankan pentingnya mendiskusikan pendekatan blok beranggotakan 27 negara ini terhadap situasi di Suriah.

Kallas menyatakan bahwa Uni Eropa ingin melihat terbentuknya pemerintahan inklusif di Suriah yang menghormati hak-hak perempuan dan kelompok minoritas.

"Kami akan membalikkan setiap peluang terkait masalah sanksi dengan cepat," katanya seperti dikutip Al Jazeera.

Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, juga menyerukan pencabutan sanksi yang dianggap menghambat aspirasi rakyat Suriah untuk pembangunan dan rekonstruksi.

Menteri Luar Negeri baru Suriah, Asaad Hassan al-Shaibani, yang telah lama menyerukan pencabutan sanksi yang berlaku selama puluhan tahun, turut hadir dalam pembicaraan tersebut. 

Pertemuan ini melibatkan menteri luar negeri dari negara-negara seperti Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Irak, Yordania, Lebanon, dan Turkiye.

Menurut laporan dari Al Jazeera, pertemuan diplomatik di Riyadh lebih fokus pada isu sanksi dibandingkan dengan pertemuan sebelumnya di Aqaba pada 14 Desember 2024.

"Sanksi yang ada telah mempersulit impor atau ekspor bahan mentah," ungkap Mohammad Jamjoom dari Al Jazeera.

Pembicaraan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS John Bass serta Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock dan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy.

Dengan situasi yang semakin mendesak di Suriah pasca-perang saudara yang berkepanjangan, banyak pihak berharap agar diskusi ini dapat menghasilkan langkah konkret menuju pencabutan sanksi.