Pengacara PDIP Klaim Barbuk Hasto yang Dibawa KPK Nggak Penting: Kita Udah Cek
- iStok
Siap – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Army Mulyanto menegaskan, bahwa pihaknya tidak terlalu khawatir dengan barang bukti yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun penggeledahan dipimpin oleh penyidik KPK, AKBP Rosa Purba pada Selasa, 7 Januari 2025.
Dari dalam rumah Sekjen PDIP, Hasto Karistiyanto di kawasan Bekasi itu, lembaga anti rasuah tersebut sempat menyita satu unit flash disk dan buku catatan.
Army mengaku, pada saat itu dirinya berada di lokasi kejadian.
Ia menyebut, proses penggeledahan itu melibatkan sekira 16 orang penyidik. Satu di antaranya adalah perempuan.
"Itu sifatnya dadakan, makanya RT RW dipanggil, karena rumah Pak Hasto itu kosong," katanya saat dikonfirmasi siap.viva.co.id pada Kamis, 9 Januari 2025.
"Sempet, kita agak kenceng-kencengan karena dia (KPK) memaksa untuk masuk, udah siapin tukang kunci lah atau apa istilahnya, mendobrak. Kita coba nahan," sambungnya.
Army menjelaskan, pihaknya sempat menolak proses penggeledahan karena berdasarkan KUHAP idealnya harus ada penetapan pengadilan.
"Nah mereka berdalih bahwa atas dasar perintah pimpinan. Akhirnya ya udahlah, kita juga nggak mau nanti dituduh menghalang-halangi penyidikan," tuturnya.
Setelah beberapa jam, penyidik hanya menyita satu unit flash disk dan buku kecil dari dalam rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Faktanya, hanya ditemukan flash disk dan buku catatan kecil."
Army merespon santai soal barang bukti tersebut.
"Isi flash disk dan sebagainya sebenarnya menurut kami tidak ada relevansinya dan memang nggak ada hubungannya. Cuman ya udahlah biarin," katanya.
"Tapi kita udah cek. Sama-sama cek, nomor flash disknya dan sebagainya, isinya apa aja kita cek pada saat penandatangan berita acara penggeledahan itu clear-lah sesuai data," sambung dia.
Menurut Army itu penting agar sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita juga nggak mau kecolongan ada hal yang tidak diinginkan dari data itu nanti berubah, dan sebagainya. Ya saya nggak menyimpulkan atau menuduh, tapi preventiflah."