Hacker Bongkar Skandal Hakim Eko Aryanto Gegara Vonis Ringan Harvey Moeis, Begini Isinya
- Istimewa
Siap – Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto tengah jadi sorotan publik usai menjatuhkan vonis ringan terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun.
Adapun vonis yang diketok Hakim Eko Aryanto dan rekannya yakni 6,5 tahun penjara.
Keputusan ini menuai sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Prabowo lantaran dianggap jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sempat melayangkan 12 tahun penjara.
Adapun Hakim Eko Aryanto menilai tuntutan terhadap suami Sandra Dewi itu terlalu berat dibandingkan dengan kesalahannya sebagaimana kronologis perkara kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Nah kekinian, hal tersebut rupanya juga menuai reaksi akun hacker bernama @volt_anonym.
Tak tanggung-tanggung, hacker itu kembali mengunggah postingan yang cukup mencengangkan warganet tentang Harvey Moeis.
Ia memposting langsung nomor telepon serta data pribadi Moeis, di akun Instagram miliknya.
Tak hanya itu, @volt_anonym juga membocorkan data pribadi Hakim Eko Aryanto.
Dalam unggahannya, Volt memposting berbagai informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, hingga alamat lengkap Hakim Eko Aryanto.
Bahkan Volt secara gamblang, mengaitkan nama hakim tersebut dengan masalah hukum saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur.
Nah terkait kasus Harvey Moeis, Kejaksaan Agung bakal melakukan banding atas vonis ringan tersebut.
Hal ini menyusul instruksi Presiden Prabowo yang sempat menyinggung soal hukuman ringan para koruptor.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan, bahwa pelaku koruptor dengan nilai ratusan triliun rupiah sebaiknya dihukum berat, hingga 50 tahun penjara.