Harta AKBP Malvino, Eks Kasat Narkoba Polres Depok Jebolan FBI yang Dicopot Gegara Palak WNA: Tak Punya Rumah
- Istimewa
Siap – Sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara asing asal (WNA) Malaysia. Salah satunya adalah AKBP Malvino Edward Yusticia.
Sosok yang menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dicopot dari jabatannya terkait dugaan pemerasan terhadap WNA Malaysia yang nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
AKBP Malvino bersama 33 polisi lainnya dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Lantas seperti apa profil dan sepak terjang AKBP Malvino?
Data yang dihimpun menyebutkan, AKBP Malvino Edward Yusticia lahir di Medan pada 9 Agustus 1985 dari keluarga dengan latar belakang hukum.
Sang ayah merupakan seorang hakim tinggi yang bertugas di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Malvino adalah lulusan Akpol tahun 2006 atau yang disebut Detasemen 38. Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian diperolehnya dari STIK-PTIK pada tahun 2013.
Selain itu, ia lulus sebagai Sarjana Hukum dari Unisoed pada 2010, dan Magister Hukum serta Manajemen pada tahun 2012.
Malvino lantas melanjutkan studi Master of Strategic Studies di Victoria University of Wellington, Selandia Baru tahun 2016.
Ia juga mengikuti program pendidikan Sespimmen Polri angkatan ke-61 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, Malvino juga berpartisipasi dalam berbagai pelatihan internasional, seperti pelatihan detektif di Western Australia Police Academy.
Selain itu Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy di Thailand Bangkok, dan sejumlah pelatihan lainnya.
Menariknya, AKBP Malvino Edward adalah salah satu polisi Indonesia yang berhasil lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya ketika menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Polri.
Prestasinya tak berhenti di situ, Malvino Edward pada tahun 2017, memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP ke Kompol setelah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 ton dari jaringan Cina-Taiwan.
Kala itu Malvino menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Depok dengan pangkat Kompol.
Ia juga pernah membongkar kasus narkoba jenis sabu seberat 800 kilogram di Banten yang melibatkan jaringan internasional.
Selain itu, pada April 2021, ia mengungkap penyelundupan sabu seberat 1,2 ton di Aceh. Malvino juga berhasil menangani kasus kejahatan penipuan oleh sindikat China-Taiwan dengan kerugian korban mencapai ratusan miliar rupiah.
Lantas berapa nilai harta kekayaan Malvino?
Dilansir dari LHKPN KPK, data terkait harta kekayaan Malvino ditemukan pada laporan 2023.
Pada keterangan laman tersebut, Malvino tak memiliki aset tanah dan bangunan.
Namun ia memiliki tiga aset kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard, mobil Toyota Innova, dan motor Honda Vario. Nilai aset kendaraannya itu sebesar Rp 621.500.000.
Lalu harta bergerak lainnya Rp 13.500.000.
Kas setara kas Rp 81.500.000. Dengan demikian, dalam laporan LHKPN ini, nilai harta kekayaan Malvino tercatat sebesar Rp 716.500.000.