Geger, Suroto Blak blakan Usai PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Hati Kecil Saya......

Potret kolase Suroto saksi kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Mengejutkan, nama Suroto salah satu saksi kasus Vina Cirebon yang sebelumnya sempat menjadi sorotan lantaran mengaku jadi orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon 2016 silam kini mendadak jadi perbincangan hangat.

Suroto sendiri sempat meyakini bahwa Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan tujuh terpidana yang saat ini mendekam di penjara.

Keyakinan itu diungkapkan Suroto saat menghadiri acara di salah satu stasiun televisi pada Selasa 24 September 2024, malam.

Awalnya, Suroto meyakini tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, keyakinan itu sirna setelah mendengar kabar tewasnya dua sejoli itu akibat dibunuh.

"Tadinya saya melihat, betul itu kecelakaan. Tetapi ketiga harinya, saya dengar kalau itu bukan kecelakaan tetapi pembunuhan,” kata Suroto, mengutip dari tayangan youtube iNews.

Keyakinan itu didasari setelah melihat luka yang ada di jasad Eky.

Menurutnya, luka yang ada di wajah Eky sangat parah dan bukan akibat dari kecelakaan lalu lintas.

"Saya yakin sendiri, oh pantes kalau itu pembunuhan karena korban laki (Eky) itu sangat parah luka di mukanya. Kalau itu kecelakaan, itu nabrak apa?” ucapnya.

Karenanya, kata Suroto, Ia tak yakin bila Eky tertabrak salah satu tiang lantaran tiang yang ada di sekitar TKP tewasnya Vina dan Eky tak ada yang rusak.

"Bengkoknya tiang itu bukan ditabrak oleh korban, tiang itu sudah bengkok dari dulu, sudah bekas las-lasan,” katanya.

Suroto mengklaim telah memperhatikan satu per satu tiang yang ada di sekitar TKP Vina dan Eky.

Sebagai petugas keamanan desa, ia meyakini bahwa dua sejoli itu meninggal dunia akibat dibunuh.

"Dan saya meyakini bahwa, saya ini kan nolong korban kecelakaan nggak satu dua, sampai 50 (kasus) ke atas bisa ratusan,” tuturnya.

"Dan saya meyakini bahwa bukan kecelakaan, karena apa? Kalau kecelakaan mau sekencang apa sih si korban ini naik? dan posisi jalan tol itu nanjak,” sambungnya.

Namun Kini, Suroto seolah membantah pernyataannya sendiri saat mengetahui permohonan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina ditolak Mahkamah Agung (MA).

Bahkan Suroto justru tak terima dan berusaha membela para terpidana kasus Vina Cirebon. Ia lalu menghubungi Toni Raden Mas (RM), kuasa hukum Pegi Setiawan, untuk mengungkapkan keberpihakannya terhadap ketujuh terpidana.

"Ketika PK 7 terpidana ditolak makanya aku buru-buru telepon om (Toni) ketemuan." katanya.

"Tolong lah gimana caranya meringankan atau syukur-syukur PK-nya diulang lagi supaya dikabulkan," ujar Suroto, dikutip dari Youtube Pengacara Toni RM yang tayang di Youtube, Selasa (24/12/2024).

Hati kecil Suroto mengatakan tujuh terpidana itu bukan pelaku sebenarnya meskipun kasus itu merupakan pembunuhan sekalipun.

Selain itu, keyakinannya makin kuat usai salah satu terpidana, Saka Tatal bersumpah pocong bahwa dirinya dan tujuh terpidana bukan pembunuh Vina dan Eky.

"Kalaupun itu pembunuhan, hati kecil saya mengatakan mereka bukan pelakunya," ujarnya.

Ia meminta kepada Kapolri agar mencari pembunuh sebenarnya jika memang kasus itu disebut sebagai pembunuhan.

"Saya simpati sekali dengan tujuh terpidana, maksudnya Pak Kapolri bila mana ini Kasus Vina ini pembunuhan cari lah pembunuh yang sebenarnya, hati kecil saya tujuh terpidana bukan pelaku sebenarnya," tandasnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberikan perlindungan terhadap Suroto.

Suroto dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk mendapat perlindungan LPSK di kasus Vina ini.