Geger, Suroto Blak blakan Usai PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Hati Kecil Saya......
- Istimewa
Namun Kini, Suroto seolah membantah pernyataannya sendiri saat mengetahui permohonan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina ditolak Mahkamah Agung (MA).
Bahkan Suroto justru tak terima dan berusaha membela para terpidana kasus Vina Cirebon. Ia lalu menghubungi Toni Raden Mas (RM), kuasa hukum Pegi Setiawan, untuk mengungkapkan keberpihakannya terhadap ketujuh terpidana.
"Ketika PK 7 terpidana ditolak makanya aku buru-buru telepon om (Toni) ketemuan." katanya.
"Tolong lah gimana caranya meringankan atau syukur-syukur PK-nya diulang lagi supaya dikabulkan," ujar Suroto, dikutip dari Youtube Pengacara Toni RM yang tayang di Youtube, Selasa (24/12/2024).
Hati kecil Suroto mengatakan tujuh terpidana itu bukan pelaku sebenarnya meskipun kasus itu merupakan pembunuhan sekalipun.
Selain itu, keyakinannya makin kuat usai salah satu terpidana, Saka Tatal bersumpah pocong bahwa dirinya dan tujuh terpidana bukan pembunuh Vina dan Eky.
"Kalaupun itu pembunuhan, hati kecil saya mengatakan mereka bukan pelakunya," ujarnya.