YLKI Apresiasi Diskon Listrik 50 Persen untuk 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga
- Istimewa
Siap – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga. Diskon ini akan berlaku pada Januari dan Februari 2025.
"Kebijakan ini sangat tepat untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12).
Potongan tarif ini memberikan keringanan finansial signifikan, memungkinkan keluarga prasejahtera dan sejahtera mengalokasikan dana untuk kebutuhan mendasar atau produktif.
Dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
Namun, Tulus mengingatkan agar insentif ini tidak digunakan untuk hal-hal kurang produktif.
"Dana yang disimpan sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Diskon ini menciptakan efek positif berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Daya beli masyarakat pasti akan meningkat," katanya.
Peningkatan daya beli berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, yang akan merangsang pertumbuhan sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.