Satgas Pamtas RI Terima Penyerahan Hewan Dilindungi Jenis Kukang
- Ngadri/siap.viva.co.id
Ia menuturkan, YS secara sukarela memberikan Kukang milik miliknya setelah diberikan pemahaman oleh personel Pos Kumba Semunying terkait kepemilikan hewan Kukang. Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan masih banyak yang belum memahami terkait larangan memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami, bahwa memelihara hewan yang dilindungi itu dilarang, sehingga kami selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat," ungkapnya.
Dansatgas menyampaikan hewan Kukang yang diserahkan tersebut sudah pihaknya serahkan kepada Pihak Balai Karantina Jagoi Babang.
Ia berharap, masyarakat perbatasan dapat ikut serta dalam melindungi kekayaan fauna di wilayah perbatasan dengan tidak memburu maupun memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang.