Polres Lampung Utara dan Polda Lampung Ungkap Kasus Premanisme dan Pungli di Tiga Lokasi Berikut Ini
- Dok. Polres Lampung Utara
Operasi berlanjut ke Jalan Lintas Sumatera Desa Blambangan Pagar, di pos PT JOB/Jasa Ormas Blambangan. Di lokasi ini, empat tersangka berikut tiga unit sepeda motor diamankan.
"Kami tidak hanya fokus pada satu lokasi, tetapi menyasar seluruh titik yang dilaporkan menjadi tempat praktik pungli," jelas Kapolres.
Sementara itu, di lokasi ketiga, Jembatan Way Sabuk, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Tengah, tim mendapati aktivitas pungli telah berhenti pasca penindakan di dua lokasi sebelumnya. Tim memasang garis polisi di pos pungli untuk mencegah aktivitas serupa.
"Kami ingin memastikan lokasi ini benar-benar bersih dari praktik pungli. Kehadiran polisi bukan hanya menindak, tetapi juga memberikan rasa aman," ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa total 12 tersangka dan 10 unit kendaraan roda dua telah diamankan dalam operasi ini. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Semua tersangka akan menjalani proses hukum sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pelaku pungli," katanya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan undercover di lokasi yang diduga masih menjadi tempat pungli.