MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?
- Istimewa
Siap –Kasus Vina Cirebon yang awal diprediksi bakal berakhir dengan adanya pengajuan peninjauan kembali (PK) para terpidana ternyata bakal terus bergulir.
Pasalnya, Mahkamah Agung telah menolak seluruh PK para terpidana kasus Vina Cirebon. Sontak hal tersebut makin membuat publik bertanya tanya, apa sebenarnya yang terjadi dengan aparat penegak hukum di negeri ini.
Padahal, di sidang PK sebelumnya, publik telah dipertontonkan segalam macam kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon tersebut, namun tak membuat para hakim di Mahkamah Agung melihat kenyataan yang terjadi.
Alhasil, dengan ditolaknya PK para terpidana, upaya hukum dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon bakal menemui babak baru dan akan berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, Ahli hukum pidana yang sekaligus dosen program studi Ilmu Hukum Azmi Syahputra mengatakan bahwa yang jelas ini adalah satu contoh penegakan hukum yang tidak berkualitas.
Karena menurut Azmi, publik berharap banyak bahwa Mahkamah Agung tidak hanya sekedar melakukan proses formaslitas, tapi harusnya berani memberikan terobosan yang cemerlang dalam sebuah putusan agar sesuai hukum dan hatapan masyarakat.
Karena, kata Azmi, pada hasil proses penelusuran dalam kasus Vina Cirebon kita melihat banyak kejanggalan dan fakta fakta yang hilang, kenapa pada forum PK Mahkamah Agung tidak menunjukan terobosan cemerlangnya.
Kemudian Tidak mengeluarkan senjata pamungkasnya dalam upaya mengembalikan harapan masyarakat,
"Tentunya ini sangat mengerikan dalam kualitas dan menjadi potret buruk penegakan hukum di 2024," tandasnya seperti dilansir Youtube Nusantara tv.
Sementara itu, Dedy Mulyadi yang sejak awal intens mengikuti perjalanan kasus Vina Cirebon mengungkapkan bahwa hari ini kita telah mendengar berita duka bagi keluarga para tujuh terpidana. Karena kata Deddy PK yang diajukan ditolak Mahkamah Agung.
"Tentunya rasa sedih, putus asa bisa jadi mendera semuanya, termasuk saya yang sejak awal mendorong agar kasus ini bisa dibuka kepada publik dan menghasilkan keputusan yang adil bagi tujuh terpidana," katannya seperti dikutip kanal Youtube KDM.
Namun lanjut Deddy, hakim Mahkamah Agung memberikan putusan yang berbeda yang tentunya bertolak belakang dengan harapan.
"Dari sisi perjuangan, baik masyarakat Indonesia hingga para lawyer sudah berjuang dengan baik saksi saksi sudah dihadirkan tapi sudut pandang hakim memang berbeda," katanya.
Nah selanjuntnya, kata Deddy, tim kuasa hukum akan melihat apa isi atau dasar dari penolakan PK tersebut.
"Dari dasar dasar tersebutlah nanti akan dipelajari para pengacara untuk mengambil langkah selanjutnya, karena masih terbuka langkah langkah hukum yang bisa ditempuh," pungkasnya.
Sementara disisi lain, Rasa kecewa yang mendalam keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon kian memuncah setelah menyaksikan pemgunuman tersebut di salah satu hotel di Jalan Wahidin Kota Cirebon. Di ruangan dengan layar lebar di sisi barat, keluarga dan kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon berkumpul untuk menyaksikan siaran langsung putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).
Harapan yang teramat tinggi dengan upaya hukum terakhir yakni pengajuan PK harus kandas dengan adanya penguman penolakan tersebut.
Dalam putusan akhirnya, MA menolak pengajuan PK yang diajukan oleh 7 terpidana yang sejak 2016 menjalani hukuman berat atas kasus yang penuh kontroversi tersebut.
Ketika kalimat penolakan itu dibacakan, tangis pecah di ruangan. Asep Kusnadi, ayah dari Rivaldi Aditya, terlihat memegang kepala sambil berulang kali menggeleng. Air mata menetes di pipinya yang kian keriput oleh beban hidup dan rasa kecewa..
"Ya Allah, gimana adik saya di dalam sana," ujar Aminah sembari terisak histeris, seperti dikutip Senin 16/12/2024.
Kemarahan bercampur keputusasaan pun meluap dari Asep. Dengan suara bergetar, ia mengecam hukum yang menurutnya tak lagi bisa dipercaya.
"Saya sudah tidak percaya lagi sama kalian. Kalian itu kejam, jahat! Tidak ada keadilan di negeri ini." katanya.
"Saya sudah kecewa, sudah sangat kecewa. Apakah saya harus pindah negara?," ucap Asep, penuh emosional