Ketua Tim Pemenangan IBH-Ririn Pasrah Jagoannya Kalah di Pilkada Depok: Legowo Kita Mah

- Istimewa
"Yang paling terpenting adalah, saksi-saksi di TPS sudah tanda tangan di C1, ini yang paling penting ya. Kenapa? secara langsung maupun tidak langsung bahwa saksi mereka, bahwa partai mereka, partai koalisi mereka mengakui, menyetujui hasil penghitungan yang ada di tingkat TPS," tuturnya.
Tatang menegaskan, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya tanda tangan masing-masing saksi dari para paslon.
"Intinya itu alibi basi, itu opini yang orang bodoh saya bilang, itu orang bodoh ya, mereka mau membuktikan bahwa kami juga menang tapi tidak mau tanda tangan," tegasnya.
Lebih lanjut Andi Tatang mengingatkan, agar kubu paslon 01 (IBH-Ririn) agar bisa bersikap legowo dengan hasil saat ini, dan tidak melakukan upaya-upaya yang menjurus ke ranah provokasi.
Tatang menyebut, dugaan itu semakin terlihat ketika mereka meminta untuk dilakukan adanya penghitungan ulang.
"Ini juga menjadi aneh ya, di tingkat TPS sudah dilakukan penghitungan, pencoblosan, penghitungan sedetail mungkin, dan rekan-rekan harus ketahui bahwa saksi dari 01 PKS, puluhan tahun mereka menjadi saksi di TPS tidak pernah adanya kegagalan," ujarnya.
Menurut Tatang, mereka selalu mempunyai bukti-bukti otentik.
"Betul enggak? Baru kali ini saksi PKS minta adanya dibuka. Dari setiap pemilihan, ketika mereka kalah ada instruksi untuk dibuka, ketika mereka menang, tidak ada instruksi seperti itu," tuturnya.
"Jadi, besok-besok PKS tidak usah diajak, bikin ribet," sambung dosen ilmu hukum tersebut.