Bagaimana Hak Pilih Pemain Naturalisasi Dalam Pilkada 2024? Ada 11 Pemain Keturunan Bisa Nyoblos
- istimewa
Siap – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar besok Rabu, 27 November 2024 di seluruh penjuru Indonesia. Setiap warga negara Indonesia tentu memiliki hak untuk memilih kepala daerah sesuai hati nurani.
Bagaimana nasib hak pilih para pemain naturalisasi selaku pemain keturunan yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seperti masyarakat Indonesia lainnya.
Ada beberapa pemain keturunan yang otomatis berhak menentukan hak pilih pada Pilkada besok mulai dari Jordi Amat sampai yang terkini Kevin Diks.
Menariknya, sebanyak 11 pemain naturalisasi diketahui berada dalam satu KK yang sama.
Diketahui mereka pun punya alamat di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur seperti disitat dari suara.com.
Hal demikian tentu secara otomatis membuat para pemain naturalisasi bisa memberikan hak suaranya dalam Pilgub Jakarta.
Namun, kesempatan mereka untuk mencoblos tidak semudah itu lantaran mayoritas pemain saat ini tengah membela klub masing-masing di Eropa.
Sebagaimana diketahui, Pilgub Jakarta diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.