Komitmen Berantas Pinjol Ilegal, Easycash Berkolaborasi dengan Aftech Gelar Literasi Keuangan Digital

Easycash Berkolaborasi dengan Aftech Gelar Literasi Keuangan Digital
Sumber :
  • istimewa

Siap –Layanan pendanaan bersama berbasis teknologi, Easycash di bawah PT Indonesia Fintopia Technology memiliki komitmen ingin membantu masyarakat dalam memerangi perusahaan pinjol ilegal yang terus tumbuh menjamur di Indonesia. 

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Head Corporate Affairs Easycash, Wildan Kesuma dalam acara talkshow bertajuk “Pendanaan Sehat: Bijak Mengelola Keuangan Menggunakan Fintech Lending” di INFINITY Stage Indonesia Fintech Summit & Expo, di Jakarta, Selasa (12/12/2024).

“Kolaborasi Easycash dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)  ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan terhadap peningkatan literasi keuangan dan kesadaran digital masyarakat. Bila dua hal ini sudah dimiliki, maka masyarakat akan selamat dari ancaman pinjol ilegal,” ujar Wildan, dalam keterangan, Selasa (12/12/2024).

Wildan juga memberikan apresiasinya atas keberhasilan AFTECH yang telah berhasil menggelar acara tersebut untuk memberikan edukasi yang luas tentang industri P2P lending melalui Indonesia Fintech Summit & Expo serta Bulan Fintech Nasional 2024.

“Kami senang dapat berkolaborasi dalam upaya AFTECH dan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat akan potensi produk dan layanan fintech. Sebagai platform P2P lending, selain mendukung peningkatan literasi keuangan, kami juga berharap bisa terus mendukung perluasan inklusi keuangan dengan menjangkau segmen unbanked dan underbanked,” terangnya.

Adapun Wildan mengungkapkan, jumlah pinjol ilegal yang terus bermunculan menjadi perhatian bersama tak hanya pemerintah, namun pelaku industry P2P lending dan juga masyarakat.

Di informasikan pada periode Februari hingga Maret 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengidentifikasi 537 platform pinjol ilegal, jauh di atas jumlah platform P2P lending legal yang saat ini sebanyak 97 entitas.

Menurut Wildan, fenomena tersebut harus disikapi oleh pemerintah dengan mengambil tindakan tegas yakni menutup semua pinjol ilegal tersebut.

Dalam upaya menjaga ketahanan bangsa, dimana dampak sosial dari penyelenggara pinjol ilegal amat intimidatif dan menjerat para pengguna dengan bunga yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, Wildan mengatakan, Easycash dalam acara tersebut bakal menghadirkan kegiatan edukasi keuangan bagi pengunjung terkait cara memanfaatkan platform P2P lending legal dengan bijak. Yang diharapkan dapat ikut serta dalam memberantas pinjol ilegal yang ada di Indonesia.

“Kami senang dapat berkolaborasi dalam upaya AFTECH dan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat akan potensi produk dan layanan fintech,” terangnya.

Disamping itu, menurut Wildan, Easycash sebagai platform P2P lending, tak hanya mendukung peningkatan literasi keuangan juga dapat terus mendukung perluasan inklusi keuangan dengan menjangkau segmen unbanked dan underbanked.

Lebih lanjut, Wildan menjelaskan, Easycash juga bekerjasama dengan Privy untuk mengisi sesi diskusi panel tentang upaya deteksi fraud atau penipuan dalam platform P2P lending. Diskusi panel yang diadakan bersama dengan OJK, Privy, dan EY Parthenon ini.

“Diskusi itu mengulik potensi kolaborasi antara regulator, pelaku industri, serta penyedia teknologi untuk memperkuat pertahanan terhadap modus penipuan yang semakin berkembang,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam IFSE 2024, Easycash juga turut berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas antara para platform P2P lending, AFTECH, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan keberlanjutan dalam industri P2P lending. 

Dengan tujuan untuk mewujudkan ekosistem industri yang lebih sehat dan mendukung wacana pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Abynprima Rizki, Director of Marketing, Communication, & Community Development AFTECH mengaku senang melihat antusiasme pelaku industri untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Dalam acara ini, kami melihat semangat yang tinggi antar pelaku usaha fintech untuk ikut memberikan edukasi dan bertukar pengalaman dengan satu sama lain guna menciptakan ekosistem fintech yang sehat di Indonesia,” imbuhnya.

Rizki  berharap, agar inisiatif ini dapat terus mendorong perilaku bisnis yang sehat, pembaruan keamanan digital, serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, yang keseluruhannya akan mendukung perlindungan konsumen produk dan layanan fintech.