GMP Kalbar Dukung Polda Kalbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalbar mendatangi Polda Kalbar mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, Kalimantan Barat pada Senin 18 November 2024.
Kedatangan mereka diterima oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan Kasubdit Tipikor Polda Kalbar AKBP Sanny Handityo dan jajaran.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi BP2TD mulai bergulir di Polda Kalbar pada tahun 2020. Salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Polda Kalbar adalah RN, namun dia tak ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, sudah sembilan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp32 miliar lebih itu. Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, EI.
Perwakilan GMP Kalbar, Dwi Wahyudi mengatakan bahwa kedatangan mereka guna mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus BP2TD Mempawah oleh Polda Kalbar.
"Kami mendapat informasi bahwa kasus yang menyeret Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2018 dan istrinya itu dipetieskan alias dihentikan oleh Polda Kalbar," kata Dwi Wahyudi dikutip pada Selasa 19 November 2024.
Karena itu pihaknya memandang informasi tersebut perlu diluruskan dengan mendatangi langsung Polda Kalbar guna meminta penjelasan.
"Apalagi sekarang beredar direktori Putusan Mahkamah Agung tahun 2024 setebal 231 halaman. Di mana membuat masyarakat bertanya-tanya karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama RN sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,"katanya.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kalbar tengah menghadapi kontestasi Pilkada. Sehingga masyarakat, menurut dia, perlu tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang beredar tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
"Apalagi kasus inikan sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya," kata mahasiswa asal Jongkat, Kabupaten Mempawah ini.
Edy Setiawan, perwakilan GMP Kalbar lainnya mendukung penuh Polda Kalbar untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Dia yakin Polda Kalbar akan bekerja serius dan profesional.
"Karena itu jika kasus ini belum selesai maka tolong dituntaskan sesuai Undang-undang. Tidak boleh ada tebang pilih dalam kasus hukum apalagi kasus korupsi. Ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan," kata pemuda asal Tayan, Kabupaten Sanggau ini.
Kaitan soal calon Gubernur yang terlibat dalam kasus ini, Edi meyakini bahwa masyarakat Kalbar pasti menginginkan pemimpin yang berkualitas dan bersih, serta tidak tersangkut dengan kasus korupsi.
"Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena menyangkut kualitas hasil Pilkada Kalbar. Masyarakat pasti menginginkan pemimpin Kalbar ini bisa bekerja maksimal, tidak tersandera maupun tersangkut kasus hukum yang dapat mengganggu roda pemerintahan," kata Edi.
"Jika demikian, maka akan menghambat gerak laju pembangunan. Kita imbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin pada 27 November 2024 mendatang,"pungkasnya.