GMP Kalbar Dukung Polda Kalbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah
Selasa, 19 November 2024 - 11:08 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
"Apalagi sekarang beredar direktori Putusan Mahkamah Agung tahun 2024 setebal 231 halaman. Di mana membuat masyarakat bertanya-tanya karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama RN sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,"katanya.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kalbar tengah menghadapi kontestasi Pilkada. Sehingga masyarakat, menurut dia, perlu tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang beredar tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
"Apalagi kasus inikan sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya," kata mahasiswa asal Jongkat, Kabupaten Mempawah ini.