Viral, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Diduga Pesta Narkoba dan Miras, Kok Bisa?

Potret ilustrasi video viral diduga pesta narkoba
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Usai viral warga binaan diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel, petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan langsung melakukan razia.

Diketahui sebelumnya, sebuah potongan video berdurasi 16 detik beredar luas ditengah masyarakat dan media sosial yang memperlihatkan warga binaan diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Dalam tayangan video tersebut terlihat belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut.

Hanya saja kata Dia, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade kepada awak media seperti dikutip Sabtu 16/11/2024.

Setelah video viral kata Ade, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel. Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sangsi.

"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," terangnya.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

Sementara perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RA.

Menurut Ade, RA merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda. Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," pungkasnya.

Tak hanya petugas, Lapas juga digeledah oleh pihak Polres Ogan Ilir.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna mengantisipasi barang-barang terlarang berada di dalam Lapas.

"Polisi menggelar razia gabungan bersama pihak Lapas Tanjung Raja," katanya.

Petugas menggeledah empat blok ruang tahanan. Barang-barang, perlengkapan, peralatan aktivitas sehari-hari milik warga binaan tak luput dari pemeriksaan petugas.

Hasilnya, petugas menemukan barang-barang terlarang seperti obeng, kabel charger, korek api. Adapun barang-barang berupa narkotika dan sejenisnya tak ditemukan.

"Ada warga binaan kedapatan simpan handphone. Dua unit handphone kami sita," ungkap Iqbal.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin mengatakan, penertiban di Lapas telah dilakukan secara berkala.

"Setelah kejadian viral kemarin, kami juga telah melakukan penggeledahan. Dan kali ini dilakukan bersama aparat kepolisian," kata Badarudin