Viral, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Diduga Pesta Narkoba dan Miras, Kok Bisa?
- Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna mengantisipasi barang-barang terlarang berada di dalam Lapas.
"Polisi menggelar razia gabungan bersama pihak Lapas Tanjung Raja," katanya.
Petugas menggeledah empat blok ruang tahanan. Barang-barang, perlengkapan, peralatan aktivitas sehari-hari milik warga binaan tak luput dari pemeriksaan petugas.
Hasilnya, petugas menemukan barang-barang terlarang seperti obeng, kabel charger, korek api. Adapun barang-barang berupa narkotika dan sejenisnya tak ditemukan.
"Ada warga binaan kedapatan simpan handphone. Dua unit handphone kami sita," ungkap Iqbal.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin mengatakan, penertiban di Lapas telah dilakukan secara berkala.
"Setelah kejadian viral kemarin, kami juga telah melakukan penggeledahan. Dan kali ini dilakukan bersama aparat kepolisian," kata Badarudin