Terbongkar, Bisnis Ivan Sugianto Diduga Terkoneksi dengan Judol, Benarkah?
Jumat, 15 November 2024 - 15:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dirmanto bilang, polisi menjerat Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto. Usai penetapan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Ivan Sugianto selama lebih dari tiga jam.