Viral, Dikirimin Video Tak Senonoh, Gadis 14 tahun di Padang Sidempuan Malah Jadi Tersangka?
- Istimewa
"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," tambahnya.
Menanggapi video viral tersebut, dalam akun instagram resminya Polres Padangsidimpuan menyebutkan bahwa pihak humas Polres Padangsidimpuan membongkar fakta-fakta penyelidikan yang tak disangka. Ternyata ada kronologi kejadian yang tak diungkap SRP dalam video viral.
Kronologi tersebut adalah terkait momen SRP yang diduga merekam ulang video kiriman anak pejabat dengan ponsel lain. Aksi SRP itulah yang disinyalir jadi pemicu dirinya jadi tersangka.
"Terkait permasalahan ini, berdasarkan fakta-fakta kegiatan penyelidikan dan penyidikan bahwa kejadian ini terjadi pada bulan April 2024 di mana saudari S menerima kiriman video 1x tayang dari saudara R, dan pada saat itu direkam ulang menggunakan handphone lain oleh saudari S kemudian di-share ke teman-temannya. Atas kejadian tersebut para pihak saling lapor," tulis keterangan Humas Polres Padang Sidimpuan.
Selain itu, Humas Polres Padangsidimpuan juga mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi sejak April 2024 lalu.
Kasus itu juga sempat dibawa ke ranah mediasi sebanyak tiga kali lantaran kedua belah pihak yakni SRP dan MRST sama-sama saling melaporkan.
Guna menyelesaikan permasalahan yang telanjur viral di linimasa itu, penyidik Polres Sidempuan pun kembali melakukan mediasi terkait kasus tersebut yang dihadiri oleh Kapolres, Dinas PPA Pemko Padang Sidempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama hari ini, Selasa (12/11/2024).