Usai Viral dan Menjadi Sorotan, Sekarang Begini Nasib SL Mahasiswi PNK, Diskorsing

Potret mahasiswi PNK yang Viral di media sosial
Sumber :
  • Istimewa

SiapMahasiswi Politeknik Negeri Kupang (PNK) yang viral lantaran memarahi mahasiswa baru dengan nada keras dalam dialek Kupang dan mengancam mereka untuk pulang, bahkan menyebutkan insiden minum oli selama Mabim akhirnya mendapat hukuman.

Pasalnya, usai video tersebut beredar luas dan viral di media berbagai platform, Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK) menjatuhkan sanksi skorsing satu minggu kepada mahasiswi berinisial SL.

Seperti diketahui, SL viral di media sosial karena tindakannya saat Masa Bimbingan (Mabim) mahasiswa baru pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Aksi SL yang mengenakan jas almamater PNK saat itu menuai kritik dari masyarakat yang menilai tindakannya berlebihan.

Usai video tersebut ramai diperbincangkan, hingga akhirnya Direktur PNK, Frans Mangngi, bertindak tegas dengan memberikan sanksi akademik berupa skorsing selama satu minggu dan mencopot SL dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan (KMJ).

Bahkan, pada Rabu, 30 Oktober 2024, SL muncul secara publik untuk menyampaikan permohonan maaf didampingi oleh Direktur PNK Frans Mangngi dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.

Dalam pernyataannya, SL menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakannya yang menjadi sorotan publik.

"Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, pihak kampus PNK, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya," ucap SL dengan penuh penyesalan seperti dikutip Rabu 30/10/2024.

Ketua Satgas PPKS, Reisanty Djami, menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.

SL diberi sanksi skorsing dan dicopot dari pengurus KMJ sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Reisanty juga meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut karena SL kini mengalami tekanan mental akibat intimidasi di media sosial.

"Anak ini sudah diberi sanksi akademik, diskors satu minggu, dan diberhentikan dari pengurus KMJ. Dia sudah menyadari kesalahannya, dan kami menjamin kejadian seperti ini tidak akan terulang di PNK," pungkasnya