Terungkap, Ternyata Ini Motif dan Kronologi Kasus Pria Sandera Bocah di Pospol Pejaten
Senin, 28 Oktober 2024 - 18:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, pelaku telah izin kepada orang tua korban untuk membawa jalan-jalan ke rumah sepupunya.
Pelaku dan orang tua korban kenal bisnis sejak dua bulan yang lalu. Kemudian, usai berjalan-jalan korban menangis. Pelaku membawa pisau dapur agar sang anak tak terus menangis.
Hingga pelaku menyandera korban di Pospol Pejaten dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.Pelaku telah ditahan.
Atas perbbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.