Dipimpin Eks Wartawan, Kemenkomdigi Yakin Indeks Kebebasan Pers Jauh Lebih Baik

Ilustrasi kebebasan pers dan Meutya Hafid
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, Kementerian Komdigi juga sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan menghasilkan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.

"Ke depan ini sekarang lagi ada kajian agar kita memberikan penguatan lagi melalui regulasi yang lain. Prosesnya masih dalam pengkajian di Kementerian Kominfo kemarin, dan arahannya saya yakin akan serupa dari Ibu Menteri," katanya.

"Besok kami akan rapim (rapat pimpinan), pasti kami akan sampaikan inisiatif penguatan media oleh Kementerian Komunikasi dan Digital."

Selain regulasi, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital media nasional.

Prabu menilai bahwa media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Oleh karena itu negara harus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan disrupsi.

"Kementerian Komunikasi dan Digital akan turut serta memandu proses transformasi digital media nasional supaya transformasinya bisa memberikan hasil yang lebih baik dan nyata untuk media nasional. Jadi kita akan coba mencari jalan keluar yang baru untuk adaptasi media nasional di era disrupsi," tandasnya.