Kantor Hukum Rusliyadi Somasi Terbuka Member Bisnis Online Diduga Ancam Klienya

Pengacara Rusliyadi bersama klain menggelar konpress
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA - Kantor Hukum Rusliyadi, SH melakukan somasi terbuka kepada sejumlah anggota member bisnis online karena diduga melakukan pengancaman terhadap klien nya secara verbal di grup media sosial whatsapp.

"Somasi ini sebagai bentuk teguran kepada member yang diduga melakukan ancaman verbal terhadap klien saya. Member tersebut mengancam akan mengkarongkan, kandangkan kepada klein saya. Selanjutnya member tersebut juga terindikasi melakukan ujaran kebencian penyebutan suku tertentu," kata Rusliyadi kepada siap.Viva.co.id pada Rabu 16 Oktober 2024.

Rusliyadi mengatakan, bahwa somasi terbuka tersebut ditujukan kepada sejumlah member bisnis online selama 3x24 jam. Jika somasi tersebut tidak di indahkan, maka akan dimbil langkah hukum.

‘’Kami Tim Kantor Hukum akan mengambil langkah jika somasi terbuka ini tidak di indahkan. Karena setelah adanya ancaman verbal melalui grup whatsapp tersebut klien kami merasa ketakutan dan merasa tidak tenang karena merasa terancam jiwa dan keselamatanya,’’kata Rusliyadi.

Rusliyadi mengungkapakan, pengancaman terjadi bermula kleinya memposting bisnis online di story whatsapp dan teman-temanya tertarik, namun sebelum bisnis berjalan sudah di jelaskan bahwa klienya tidak faham dengan bisnis online tersebut.

‘’Klien saya sudah menyampaikan kepada member bisnis online tersebut, bahwa dia tidak faham dengan bisnis online. Namun dalam komentar si story whatsapp member mengatakan tidak masalah, maka akhirnya dibuatlah beberapa grup whatsapp dan modal dikumpulkan lantas masing-masing membuat akun di investasikan barang tersebut ke depo setelah sudah ada kesepakatan bersama,’’ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusliyadi mengatakan, setelah berjalan dua bulan akhirnya bisnis online tersebut drop sehingga muncul persoalan. Namun klien siap bertanggungjawab atas persoalan tersebut dan koorperatif.