Babak Baru Kasus Skandal Guru dan Murid di Gorontalo, Penyebar Video Bakal Dipolisikan?
- Istimewa
Siap –Kasus video skandal guru dan murid di Gorontalo yang kini terus menjadi sorotan publik terus berbuntut panjang, setelah pelaku yakni Oknum guru berinisial DH ditetapkan jadi tersangka, kini, penyebar video terancam dipolisikan.
Pasalnya, keluarga korban video skandal guru dan Murid berinisial PPT yang menjadi korban dikabarkan bakal melaporkan penyebar video tersebut ke polisi.
Kuasa hukum keluarga korban Yudin Yunus mengatakan bahwa pihaknya menilai beredarnya video skandal murid dan Guru yang memperlihatkan korban itu merupakan tindakan pelanggaran hukum yaitu pencemaran nama baik.
"Terkait siapa saja yang menyebarkan video tersebut kami akan laporkan ke polisi, saat ini masih kita kaji dengan pihak keluarga korban," ungkap Yudin seperti dikutip Tribun Gorontalo.
Lebih lanjut Yudin mengatakan, secara pasti pihak keluarga belum mengetahui siapa saja yang terlibat menyebarluaskan video skandal guru dan murid tersebut.
Namun demikian, ia dan keluarga korban akan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Mengenai isu yang beredar luas di masyarakat terkait curahan hati korban di sosial media, ia memastikan akun tersebut palsu.
Menurut Yudin Yunus, hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk meraih perhatian publik demi kepentingan pribadi.
"Korban yang menyampaikan bahwa akun tersebut palsu. Kami masih mengumpulkan kajian dan bukti-bukti untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," pungkasnya.