Alamak, Skandal Video Asmara Guru dan Siswi Gorontalo Durasinya Ternyata Full 7 Menit
- Istimewa
Siap – Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya sendiri, di MAN Gorontalo.
Saat ini, terduga pelaku yang diketahui berinisial DH (57 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Adapun video viral persetubuhan antara oknum guru dan siswinya itu rupanya terjadi di salah satu ruangan sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022.
"Jadi sejak awal tahun 2022, korban ini memang sudah menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, dikutip pada Jumat, 27 September 2024.
DH berpacaran dengan korban yang juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat. Di antaranya dengan modus kerap membantu siswi malang itu.
"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," jelas Deddy.
Rupanya hubungan guru cabul itu dengan korban terus berlanjut. Mereka bahkan sampai melakukan hubungan badan pada tahun 2024.
"Lalu setelahnya berlanjut dan seterusnya sampai terjadi dan rekan-rekan ketahui," kata Deddy.
Nah kekinian, ada fakta lainnya yang terungkap. Video asusila berdurasi 5 menit 48 detik yang beredar di media sosial, ternyata memili durasi yang lebih panjang, yakni sekira 7 menit.
Dalam tayangan memperlihatkan tindakan asusila seorang guru bersama anak didiknya di sebuah ruangan.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.
Sementara oknum tersebut memakai jaket topi dan celana panjang berwarna hitam.
Adapun dua menit tambahannya menampilkan seorang murid dengan baju Pramuka yang sedang berjalan di menit-menit awal.
Video itupun diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan siswi tersebut.