Astaga, Ini Sederet Temuan Pansus Haji Soal Kisruh Penyelenggaraan Ibadah haji 2024, Ternyata...

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024. Anna menjelaskan, pengisian kuota haji khusus dibagi dua yaitu 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan.

Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12 – 15 Desember 2023.

Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria. Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya.

Ini jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini.

Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang.