Syarat Administrasinya Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Kubu Supian-Chandra: InsyaAllah Menang!
- siap.viva.co.id
Siap – Dua pasang bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Depok 2024 dipastikan telah memenuhi syarat kelengkapan administrasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin saat memberikan bukti kelengkapan berkas kandidat Pilkada pada Jumat malam, 6 September 2024.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap bakal pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.
"Demikian juga untuk Bapak Haji Supian Suri dan Bapak Chandra Rahmansyah berkasnya dinyatakan memenuhi syarat," katanya dikutip pada Sabtu, 7 September 2024.
Lebih lanjut Wili mengungkapkan, pihaknya juga menerima saran dan masukan dari Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti terkait dukungan B KWK Parpol.
"Tahap berikutnya kita akan menerima tanggapan atau masukan masyarakat dari tanggal 15 September," jelasnya.
Wili mengatakan, apabila ada yang meragukan keabsahan administrasi bakal paslon ini bisa mneyampaikan langsung ke KPU Depok.
Baik berupa email maupun media sosial resmi milik KPU Depok.
"Apabila ada segera akan kami lakukan klarifikasi."
Tahap berikutnya, KPU Depok akan melakukan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September 2024.
"Dilanjutkan dengan kemudian nomor urut pada tanggal 23 September lalu kampanye dimulai pada tanggal 25 September," beber Wili.
Sementara itu, Jamal, perwakilan dari kubu Koalisi Perubahan Depok Maju pengusung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah optomis, bakal dapat menumbangkan petahana.
"InsyaAllah menang 80 persen," tegasnya saat hadir di KPU Depok.