Heboh Nama Komandan Kodim Depok Dicatut Penipu: Pelaku Order Kue hingga Whisky

Komandan Kodim (Dandim) Depok dampingi korban penipuan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Salah satu toko kue di Bogor menjadi korban orderan fiktif. Nekatnya, pelaku mencatut nama Komandan Kodim atau Dandim 0508 Depok, Kolonel (Inf) Iman Widhiarto. 

Tak hanya itu saja, selain melakukan orderan fiktif berupa dua kue yang dihias ala TNI, pelaku juga sempat memesan minuman beralkohol dengan jenis Joni Walker, Vodka dan Wiskhy senilai Rp 18 juta. 

Kasus ini viral setelah video kue yang diorder oleh pelaku penipuan itu tersebar luas di media sosial baru-baru ini. 

Dalam video yang beredar itu, kue tersebut diantar ke Markas Kodim 0508 Depok pada Sabtu, 1 September 2024. 

Suami korban, yang merupakan owner toko kue Rafita's Cake, Sasetyo Edi Purnomo menjelaskan, kejadian bermula ketika pihaknya menerima order untuk pemesanan dua kue untuk ulang tahun, dan serah terima jabatan Dandim 0508 Depok pada Jumat, 31 Agustus 2024. 

Saat itu korban sempat minta down payment alias duit panjer atau DP. Namun si penelpon atau pemesan ini tidak mau. Ia berdalih akan menyelesaikan pembayarannya di kantor Kodim Depok.

Pelaku mengatasnamakan Serda Vega Wibowo. Pesanan tersebut minta diantar pada sekira pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 1 September 2024.

"Nah dalam perjalanan dari Bogor sampai ke Kodim Depok, pelaku meminta titipan ginseng dan miras, Joni Walker, Vodka dan Whisky senilai Rp 18 juta," kata Sasetyo usai membuat laporan atas dugaan penipuan di Polres Metro Depok pada Rabu, 4 September 2024

Ia mengatakan, sang istri sempat diminta untuk transfer DP ke nomor telepon yang pelaku sebutkan. 

"Ternyata dalam perjalanan itu orang yang mengaku Serda Vega Wibowo itu hanya pesanannya dan DP-nya saja, tidak pernah mempertanyakan tentang kue pesanannya," jelas Sasetyo.

"Artinya dari situ sudah jelas bahwa yang dikejar oleh pelaku hanya transferan DP saja dan bisa dipastikan bahwa itu adalah penipuan," sambungnya.

Kemudian saat sampai di Kodim Depok, sang istri sempat bertemu dengan perwira piket dan menanyakan sosok Serda Vega Wibowo, namun nama tersebut tidak ada.

"Ternyata dari piket pun mengkonfirmasi ada korban lain dan kuenya sudah ada di situ, jadi selain saya sudah ada korban penipuan sebelumnya," bebernya.  

Sasetyo mengaku sudah merasa curiga, sebab pelaku meminta ada titipan lain, yaitu ginseng dan minuman keras (miras) untuk pesta ulang tahun Dandim. 

"Jadi ini tanda tanya buat saya, enggak mungkin ada pesta ultah Dandim diantarkan miras di kantor. Nah kecurigaan sudah mulai dari situ," katanya. 

Benar saja, ternyata itu hanyalah orderan fiktif dari pelaku penipuan. 

Sementara itu, Dandim O508 Depok, Kolonel (Inf) Iman Widhiarto memastikan, bahwa pelaku bukanlah anggota TNI. 

"Karena dari namanya itu setelah dicek dari nomor HP maupun dari foto profil yang ada di nomor HP-nya, kemudian di daftar anggota Kodim Depok nggak ada," katanya.

Ultimatum Dandim

Iman yang merasa namanya dicatut pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok. Terkait kejadian ini, ia berpesan pada pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Jadi kepada pelaku kami mengimbau, carilah makan dengan cara yang baik, jangan menggunakan cara yang haram, menipu orang lain, itu kan sama dengan menguasai harta orang dengan cara yang tidak baik," tuturnya.

"Janganlah melakukan hal seperti itu kepada sesama anak bangsa," sambungnya.

Lebih lanjut Iman juga mengimbau pada masyarakat untuk waspada terkait dengan terkait dengan modus penipuan seperti ini. 

Ia menegaskan, telah membentuk tim kecil untuk membantu polisi memburu pelakunya.

"Jadi untuk tim investigasi internal itu ada tetapi terbatas, tugas pokok TNI inikan alat pertahanan negara."

TNI kata Iman, tidak memiliki tangan hukum untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal atau yang mengandung unsur-unsur pidana. 

"Oleh karena itu di sinilah peran pentingnya sinergitas antara TNI-Polri," sambungnya. 

Karena, lanjut Iman, Polri sendiri juga alat negara yaitu alat keamanan negara yang diberikan kewengan untuk melakukan proses penindakan hukum pidana.

"TNI hanya membuktikan bahwa ini bukan perilaku anggota kami. Setelah itu kita serahkan permasalahan ini kepolisian," tegasnya.