Bawaslu Sebut Ada Empat Potensi Kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi
- istimewa
Siap – Bawaslu Kota Bekasi mewaspadai empat potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, sebab itu sejumlah Langkah antisipasi akan dilakukan agar potensi kerawanan tersebut tidak terjadi.
Adapun empat potensi kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi tersebut meliputi kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara. Lalu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyebut, empat hal itu dianggap rawan lantaran kerap terjadi. Terutama dalam momen penyelenggaraan pemilu.
"Kita sudah membuat peta kerawanan dan kami tentukan setidaknya ada empat potensi kerawanan. Kenapa kita sebut rawan karena hampir dari pemilu ke pemilu hal ini terjadi," ujar Choirunnisa Marzoeki dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Dengan mengetahui kerawanan Pilkada Kota Bekasi tersebut, diharapkan Langkah-langkah antisipasi bisa diambil. Sehingga bisa dipastikan potensi kerawanan bisa ditekan agar tidak muncul.
"Tentu peta kerawanan ini yang nantinya menjadi salah satu pedoman dan acuan kami dalam melaksanakan pengawasan. Dalam konteks ini kita tentu akan berupaya maksimal, terutama mencegah bagaimana hal ini tidak terjadi," terangnya.
Bawaslu sendiri berharap, selama Pilkada warga Kota Bekasi berperan aktif. Terutama dalam sisi pengawasan partisipatif.
"Peran masyarakat sangat diperlukan, karena itu Bawaslu berupaya mengajak sebanyak mungkin masyarakat terlibat dalam Pilkada. Bukan saat hari pencoblosan saja, tapi juga selama tahapan Pilkada berlangsung," tungkasnya.