Bikin Penyidik Tak Berkutik, Ini Bukti Pamungkas yang Dimiliki Adi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon

Potret kolase Adi Hariyadi saksi kunci kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Jelang pelaksanaan sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, kisah pemeriksaan Adi Hariyadi seorang saksi yang mengaku meyaksikan peristiwa kecelakaan yang menewaskan Eky dan Vina 2016 silam menjadi sorotan.

Pasalnya, kemunculan Adi Haryadi bersama dengan saksi lain bernama Ismail menjadi sorotan publik lantaran memberikan kesaksian berbeda serta membuat kasus Vina Cirebon yang awalnya pembunuhan menjadi dugaan kecelakaan.

Ketika menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Adi mengaku bahwa dirinya nyaris terkecoh dan terjebak dengan pertanyaan penyidik, namun lantaran ia memiliki bukti digital berupa hasil tangkapan layar hp dan yang lainnya, ia berhasil selamat dari pertanyaan jebakan yang diberikan oleh penyidik.

Lebih lanjut Adi menuturkan, setelah dirinya mengeluarkan bukti tersebut, akhirnya penyidik tak bisa berkutik.

Adi Hariyadi sendiri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (29/8/2024).

Selama ini Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan pengendara pria yang membonceng wanita di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Adi Haryadi mengaku berada di lokasi tersebut saat sedang istirahat ketika dalam perjalanan ziarah ke makam-makam.

Oleh penyidik Bareskrim Polri Adi Haryadi diminta menceritakan awal mula muncul ke hadapan publik untuk bersaksi soal kasus Vina Cirebon.

Adi mengatakan ia pertama kali menghubungi Fery lewat email sekitar awal Agustus 2024.

Namun kata Adi, penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.

"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi.

Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.

Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.

Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.

"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.

Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.