Polisi Sebut Berkas Perkara KDRT Intan Nabila Telah Diserahkan Ke Kejaksaan

Berkas Perkara KDRT Intan Nabila Telah Diserahkan Ke Kejaksaan
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi mengungkapkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram cantik Cut Intan Nabila saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepala Seksi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan tersangka Armor Toreador yang adalah suami dari Intan Nabila saat ini masih ditahan di Rutan Polres Bogor.

"Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan," terang Desi Triana dikutip pada Sabtu (24/8/2024).

Desi mengatakan, dalam berkas tersebut terdapat adanya keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan Armor Toreador yang diamankan polisi saat berada bersama di hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Empat orang itu adalah rekan kerja tersangka yang diamankan di hotel, mereka adalah rekan kerja tersangka," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Intan Nabila. Armor Toreador pun telah ditahan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan penetapan status tersangka kepada Armor Toreador dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan usai menangkapnya di salah satu hotel yang berada di kawasan Kemang Jakarta Selatan.

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka, Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD," ungkap Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangnnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).

"(Alat bukti) kami amankan adalah dokumen pernikahan pelaku dan korban. Kedua flashdisk berisi rekaman cctv yang kani ambil dari medsos yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut, ini tempat terjadinya kekerasan tersebut terhadap IN," timpalnya.