Sebelum Melakukan KDRT Kepada Intan Nabila, Armor Toreador Sempat Nonton Film Porno
- istimewa
Siap – Polres Bogor menetapkan status tersangka kepada suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku kini juga telah ditahan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, penetapan tersangka terhadap suami dari Intan Nabila, Armor Toreador dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan usai menangkapnya di sebuah hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka, Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD," terang Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya di Mapolres Bogor, Rabu 14/8/2024.
"(Alat bukti) kami amankan adalah dokumen pernikahan pelaku dan korban. Kedua flashdisk berisi rekaman cctv yang kami ambil dari medsos yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut, ini tempat terjadinya kekerasan tersebut terhadap IN," tambahnya.
Disinggung terkait isu perselingkuhan yang menjadi motif penganiayaan, Rio mengatakan pihaknya tengah mendalaminya. Namun, dia menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap Armor Toreador, KDRT dilakukan karena ketahuan nonton film porno.
"Hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maafkan sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno. Namun, kami ingin menggali dari korban, karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal kekerasan rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 dan undang-undang 23 tahun 2004 dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
"Kemudian kami juga kenakan pasal penganiayaan Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," tukasnya.