Polisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis Begini Tampangnya
- istimewa
Siap – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menciduk seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri dari musisi David Bayu, Audrey Davis.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video porno yang melibatkan Audrey Davis putri dari David Bayu.
“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ucap Ade Safri saat memberikan keterangannya, Senin (12/8/2024).
Ade Safri mengatakan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berada di wilayah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 1 unit handphone Samsung Galaxy S22, 1 unit Iphone 8, 1 unit flashdisk berisi konten pornografi, 1 unit Laptop merk MSI, serta 1 akun email.
Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap putri dari musisi David Bayu, Audrey Davis atas dugaan video porno beberapa waktu lalu.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” terang Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).