Viral, Gegara Merasa Terganggu, Seorang Wanita di Aceh Ngamuk Hingga Banting Alquran
- Istimewa
Siap –Lagi, jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kemunculan potongan video seorang wanita paruh baya yang diketahui di wilayah Aceh ngamuk lantaran merasa terganggu dengan suara orang mengaji dengan menggunakan pengeras suara.
Dalam video tersebut, terlihat wanita tersebut memaki-maki remaja yang sedang mengaji, lalu merebut hingga membanting Al-Qur'an dari tangan pemuda tersebut.
Tak hanya itu, sambil berteriak-teriak ia juga mengambil mikrofon masjid dan membantingnya ke lantai.
Wanita tersebut mengatakan bahwa ia terganggu dengan suara para remaja yang sedang mengaji tersebut karena pengeras suara mengarah ke rumahnya.
“Sudah 15 hari puasa saya tidak bisa tidur tenang, walau telinga ditutup bantal tetap bergetar, masjid ini hibah mertua saya,” kata wanita tersebut dalam bahasa daerah setempat.
Usut punya usut, wanita paruh baya tersebut adalah warga Desa Kuta Baru, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Beberapa jam setelah videonya viral ia dan keluarganya pun langsung membuat dua buah video permintaan maaf, yang disebarkan melalui Facebook.
Di video pertamanya, bidan desa dan anaknya mewakili ia meminta maaf dan beralasan pelaku tengah sakit dan dalam pengawasan bidan desa, sehingga tak bisa mengontrol emosi lalu mengamuk dan terekam kamera ponsel para peserta tadarus di masjid tersebut.
"Saya bidan Desa Kuta Baru, bahwasanya ibu Kira Berutu ini dalam dua tahun terakhir memang sedikit mengalami gangguan psikis, juga punya riwayat darah tinggi, asam lambung, jadi masyarakat saya mohon maaf sekali,” kata Bidan Desa yang bernama Ririn tersebut, mewakili pelaku.
Beberapa jam setelah video permintaan maaf yang pertama, video permintaan maaf yang kedua kembali beredar, kali ini anak pelaku yang mewakili ibunya meminta maaf kepada publik yang sempat gempar dan geram atas tindakan ibunya.
Permintaan maaf ini dilakukan di hadapan para personel Majelis Permusyawartan Ulama, Polsek Penanggalan, Babhinsa, pengurus masjid, dan perangkat desa.