Begini Reaksi Sumanto Ketemu Panji Petualang, Warganet: Bang Panji Lu Bae Bae Aja Kan?

Panji Petualang bersama Sumanto
Sumber :
  • Instagram

Kala itu ia mengaku telah memakan 3 orang di tempat yang berbeda, yakni di Lampung dan Purbalingga.

Akibat perbuatannya itu, Sumanto dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun, tetapi dibebaskan pada 24 Oktober 2006 setelah beberapa kali mendapatkan remisi. 

Sumanto kemudian ditampung di rumah rehabilitasi An-Nur, Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga. 

Sumanto ditempatkan di pesantren karena warga Purbalingga tidak mau menerima kembali Sumanto untuk pulang ke desanya.